Tatanama Obat

Tatanama obat atau nomenklatur obat adalah penamaan obat secara sistematis, terutama obat-obatan farmasi . Secara umum, obat memiliki tiga nama: nama generik atau non kepemilikan, contohnya adalah Nama generik internasional (INN); nama kimiawi, contohnya adalah nama IUPAC; dan nama dagang, yaitu nama merek .[1]

Di bawah sistem nama generik internasional tersebut, nama generik obat tertentu dibuat dari afiks dan asal kata, yang kemudian akan mengklasifikasikan obat-obatan ke dalam kategori yang berbeda sehingga nama yang terkait tetap dapat dibedakan.[2] Obat pasaran mungkin saja memiliki kode perusahaan atau kode senyawa.[3]

  1. ^ "How drugs are named". UCB. 2011-12-09. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-05-31. Diakses tanggal 2013-01-01. 
  2. ^ "United States Adopted Names naming guidelines". American Medical Association. Diakses tanggal 22 January 2021. 
  3. ^ Lowe, Derek (23 October 2006). "Experimental Compound Codes". Science. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-21. Diakses tanggal 20 November 2015. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search